Keluarga Brigadir Yoshua Diperiksa Demi Makin Terang Kasusnya

Keluarga Brigadir Yoshua Diperiksa Demi Makin Terang Kasusnya

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Jul 2022 06:45 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)
Foto: Istimewa
Jakarta -

Polisi memeriksa keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua di Polda Jambi. Pemeriksaan itu demi terang benderangnya kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Dedi mengatakan informasi tersebut berasal dari kepala tim penyidikan Dittipidum Bareskrim Polri. Dia membenarkan pemeriksaan terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin mengatakan keluarga yang diperiksa mulai ayah hingga adik Brigadir Yoshua. Rumah sakit setempat juga diperiksa.

"Betul (yang diperiksa termasuk keluarga). Ayah, ibu korban, kakak, adik, tantenya, salah saksi lain, termasuk RS, RS setempat sini," kata Kamaruddin.

ADVERTISEMENT

11 Anggota Keluarga Brigadir Yoshua Diperiksa

Dilansir detikSumut, pemeriksaan terhadap keluarga besar Brigadir Yoshua berlangsung sejak pagi tadi di Mapolda Jambi. Dari informasi yang didapat, total ada 11 orang anggota keluarga Brigadir Yoshua diperiksa polisi.

"Semuanya diperiksa, ada 11 orang semuanya," kata Penyidik Tindak Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, kepada wartawan.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua juga turut mendampingi selama proses pemeriksaan itu.

"Ada pengacara lengkap dari Jakarta juga ada, ada pengacara dari Jambi juga ada, pengacaranya ada lebih dari empat orang," ujar Agus.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Keluarga Bebas Pilih Tim Forensik untuk Autopsi Ulang Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



Kasus Naik Penyidikan

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan. Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

"Sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Pelaporan Dugaan Pembunuhan Berencana

Untuk diketahui, pengacara keluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Pihak kuasa hukum menyatakan laporan telah diterima.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," kata salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, sambil menunjukkan tanda terima bukti laporan nomor STTL/251/VII/2022/BARESKRIM di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Namun, katanya, laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan. Dia mengatakan dugaan pencurian dan peretasan harus dilengkapi dengan foto dan ponsel yang diretas untuk diserahkan.

"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads