Densus 88 Antiteror Polri kini telah menangkap total 13 tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sebelas di antaranya jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan 2 orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme, JI 11 orang dan JAD 2 orang," kara Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Aceh |
Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan pada hari ini, Jumat (22/7). Dia tak membeberkan penangkapan dilakukan di mana saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penangkapan) pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," kata Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Hal itu dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Benar," kata Aswin saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7).
(azh/knv)