Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dokter forensik Polri akan memenuhi undangan Komnas HAM pada pekan depan. Dedi menuturkan dokter forensik tersebut akan menyampaikan hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang telah dilakukan di awal peristiwa.
"Dalam minggu depan, dari kedokteran forensik Polri akan menghadiri undangan Komnas HAM. Nanti sama, ketika nanti ketika kedokteran forensik hadir di Komnas HAM juga akan menyampaikan tentang hasil autopsi, kemudian hasil pemeriksaan mayat dan lain sebagainya akan disampaikan ke Komnas HAM," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (22/7/2022).
Dedi memastikan dokter forensik Polri akan terbuka menjelaskan hasil pemeriksaan kepada Komnas HAM. Nantinya penjelasan dokter forensik oleh Komnas HAM dapat diketahui penyidik serta pengacara keluarga Brigadir Yoshua.
"Semuanya dalam rangka keterbukaan, tapi ingat bahwa ini adalah pro justicia. Oleh karenanya, segalanya harus sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Karena tidak semuanya harus dibuka," tutur Dedi.
"Kalau untuk pro justicia, yang bisa mengetahui kan hanya penyidik, pengacara, dan misalnya Komnas HAM boleh," sambung Dedi.
Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan juga akan meminta keterangan dokter yang mengautopsi jenazah Brigadir Yoshua, anak buah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang tewas ditembak, seusai kejadian.
"Setelah kami mendapatkan catatan signifikan, barulah kami akan melangkah jauh lebih lagi terkait luka. Minggu depan kami akan meminta keterangan, mendalami keterangan sebagian dokter yang melakukan autopsi," ujar komisioner Komnas HAM Chairul Anam hari ini.
Simak video 'Keluarga Bebas Pilih Tim Forensik untuk Autopsi Ulang Brigadir J':
(aud/fjp)