Polisi Ungkap Alasan Ortu di Bekasi Rantai Anak: Dikira Berkebutuhan Khusus

Polisi Ungkap Alasan Ortu di Bekasi Rantai Anak: Dikira Berkebutuhan Khusus

Wildan Noviansyah - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 19:34 WIB
Bocah dirantai oleh kedua orang tuanya di Bekasi, Jawa Barat ramai dibicarakan. Peristiwa ini jadi perbincangan masyarakat setelah video viral di media sosial.
Foto ilustrasi bocah dirantai di Bekasi. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menjelaskan alasan orang tua korban tega merantai anaknya yang berinisial R (15). Usut punya usut, kedua orang tua menyangka korban memiliki keterbelakangan mental atau anak berkebutuhan khusus (ABK).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya menjelaskan korban dirantai ayah kandung korban, P (40), dan ibu tirinya, A (39), karena khawatir akan merugikan orang lain.

"Awalnya kedua orang tua dari korban berpikir bahwa korban adalah seorang anak yang berkebutuhan khusus maka khawatir anak tersebut akan merugikan lingkungan tempat tinggalnya baik itu di dalam rumahnya maupun di luar rumahnya," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya disebut mengikat kaki dan tangan korban agar pergerakannya terbatas. Selain itu, agar korban tidak mengganggu warga sekitar.

"Sehingga kedua orang tua tersebut berinisiatif untuk mengekang atau membatasi pergerakan anak tersebut dengan cara yang salah yaitu dengan cara mengikat dua tangan anak tersebut dan kakinya agar dia tidak dapat pergi ke mana mana atau mengganggu warga sekitar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ivan menambahkan pihaknya sudah menerima hasil visum dari RSUD Kota Bekasi. Ditemukan luka lebam pada tangan dan kaki yang diakibatkan aksi kedua orang tuanya tersebut.

"Kemudian kami sudah menerima hasil visum di RSUD Kota Bekasi dimana terdapat luka lebam di sekitar pergelangan kakinya, mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orang tuanya dan di pergelangan tangan sebelah kiri, saya pikir itu juga ikatan dari orang tuanya," jelasnya.

Ragu Korban Alami Gangguan Mental

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto meninjau langsung kondisi ABG di Bekasi, Jawa Barat, berinisial R (15) yang dirantai orang tuanya. Saat meninjau ke RSUD Dr Chasbullah Abdul Majid (CAM), Kota Bekasi, Seto ragu anak tersebut memiliki keterbelakangan mental.

"Jadi manakala kami melihat reaksi pertama, saya lihat kalau ini dibilang keterbelakangan mental, memang agak sulit untuk diterima," kata Seto kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

"Saya juga terkejut begitu melihat anak ini, tetap merupakan anak yang cerdas yang daya ingatnya bagus, komunikatif, dan sebagainya," imbuhnya.

Seto menyebut perilaku korban yang demikian diduga disebabkan berbagai faktor, salah satunya penderitaan jangka panjang yang dialaminya. Mulai kekerasan yang dialaminya hingga permasalahan kurang gizi. Tekanan tersebut akhirnya berdampak pada kondisi psikologis korban.

"Tapi mungkin karena penderitaan jangka panjang apakah karena masalah kurang gizi, kekerasan, tekanan-tekanan, dan sebagainya. Jadi pada dasarnya anak yang normal, cerdas, tetapi mungkin tekanan yang sangat dahsyat, sehingga berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya," ujarnya.

Kendati demikian, Seto mengatakan ke depan akan dilakukan kembali pemeriksaan psikologis terhadap korban. Hal itu guna mengetahui kondisi psikologis korban.

"Tetapi mungkin nanti akan diperdalam lagi, akan ada pemeriksaan psikiater. Dan juga kami akan terus memantau keadaan ini," tuturnya.

Simak video 'Viral ABG Kaki Diikat Rantai-Minta Makan di Bekasi, Polisi Buka Suara':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads