Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Delapan jam berlalu, pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka masih belum selesai hingga malam ini.
Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 10.30 WIB. Hingga pukul 18.30 WIB, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu masih diperiksa polisi.
"Pemeriksaannya dari sebelum (salat) Jumatan, kemudian break Jumatan terus lanjut sampai dengan saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Zulpan enggan berspekulasi terkait kemungkinan Roy Suryo ditahan. Ditahan atau tidaknya Roy Suryo menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
"Terkait apakah Roy ditahan atau tidak, saya belum bisa sampaikan karena masih menjalani pemeriksaan," jelas Zulpan.
detikcom mencoba menghubungi pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, terkait penetapan tersangka ini, tetapi hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Simak video 'Roy Suryo Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Hate Speech':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
(ygs/mea)