Ditahan Polisi, Kesehatan Nikita Mirzani Akan Dicek

Ditahan Polisi, Kesehatan Nikita Mirzani Akan Dicek

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 17:58 WIB
Nikita Mirzani saat menyambangi Mabes Polri.
Nikita Mirzani (Pool/ Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Polresta Serang Kota menahan Nikita Mirzani di kasus pencemaran nama baik. Sebelum Nikita ditahan, polisi akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Sesuai dengan standard operating procedure-nya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Sebelumnya, Shinto mengatakan penyidik memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani ditahan per hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NM," kata Shinto.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads