Polresta Serang Kota menahan Nikita Mirzani di kasus pencemaran nama baik. Sebelum Nikita ditahan, polisi akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Sesuai dengan standard operating procedure-nya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Polisi Tahan Nikita Mirzani! |
Sebelumnya, Shinto mengatakan penyidik memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani ditahan per hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NM," kata Shinto.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini