Walhi Jatim Desak Pemerintah Cabut Moratorium Kontrak Lapindo

Walhi Jatim Desak Pemerintah Cabut Moratorium Kontrak Lapindo

- detikNews
Senin, 19 Jun 2006 16:26 WIB
Jakarta - Walhi Jawa Timur mendesak pemerintah dengan hak administratifnya mencabut moratorium kontrak Lapindo Brantas Inc sebagai upaya memaksa dilakukannya audit lingkungan."Yang kami lihat sampai sekarang Lapindo masih belum mempunyai izin Amdal," kata Koordinator Kebijakan Hukum dan Publik Walhi Jatim Khoirul Anwar di Gedung YTKI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (19/6/2006).Upaya hukum tersebut, menurut Khoirul Anwar, sesuai dengan UU 23/1997 yang menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan paksaan audit lingkungan serta pencabutan izin Lapindo yang merupakan suatu tindakan eksekutorial yang tidak memerlukan keputusan hakim.Sementara Koodinator Walhi Pusat Chalid Muhammad mengatakan, Walhi akan menyediakan tim lawyer kepada masyarakat yang ingin menggugat PT Lapindo Brantas dengan menggunakan mekanisme legal standing."Kami akan sediakan tim lawyer kepada masyarakat yang memang ingin menggugat Lapindo sesuai dengan kerugian yang mereka tanggung selama ini," ujarnya. (san/)


Berita Terkait