Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Setelah itu, adik Brigadir J yang juga polisi, Bripda LL Hutabarat, dilarang melihat jasad kakaknya.
Hal itu disampaikan Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J, saat ditemui tim detikSumut, Kamis (21/7/2022) malam. Rohani menyebut Bripda LL baru diperkenankan melihat kondisi kakaknya setelah diautopsi.
"Setelah autopsi, baru bisa melihat kakaknya, itu pun di Jakarta," kata Rohani seperti dilansir detikSumut, Jumat (22/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, akses Bripda LL untuk melihat kondisi kakaknya di Jakarta juga dibatasi, tidak bisa melihat secara utuh.
"Nggak keseluruhan (dilihat), baru sampai akhirnya ke Jambi," ungkapnya.
Tidak dijelaskan Rohani secara rinci siapa yang melarang Bripda LL melihat kondisi kakaknya setelah tewas karena baku tembak dengan Bharada E.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Beredar Video Kedatangan Karo Paminal ke Rumah Duka Brigadir J':