RSAL Tunggu Perintah Panglima TNI soal Autopsi Jenazah Brigadir Yoshua

RSAL Tunggu Perintah Panglima TNI soal Autopsi Jenazah Brigadir Yoshua

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 10:33 WIB
Insert RSAL Mintohardjo
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta -

Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) menunggu perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait bantuan untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hingga saat ini pihak RSAL belum menerima perintah pelaksanaan autopsi ulang.

Diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua akan melibatkan tiga matra TNI. Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan segera dilakukan oleh tim independen yang melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL).

"Keterlibatan tim forensik RSAL yang dikabarkan akan memberi bantuan kepada Polri dalam melakukan autopsi terhadap Brigadir J sampai saat ini masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma Julius Widjojono saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Julius menjelaskan tim kedokteran forensik TNI AL memiliki kemampuan melakukan autopsi jenazah. Julius mengatakan permintaan bantuan tim kedokteran TNI AL memerlukan persetujuan atau keputusan Panglima TNI.

"TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL). Mereka, selain bertugas sebagai tim kesehatan TNI AL, juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL jika ada permintaan untuk bantuan dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Julius menyampaikan, bila sudah ada perintah dari Panglima TNI, tim kedokteran akan memberi bantuan. Dia menyebut bantuan akan diberikan secara profesional dan proporsional.

"Sehingga bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional," imbuhnya.


Jenazah Brigadir Yoshua Akan Diautopsi Ulang

Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua. Polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM, serta Kompolnas.

"Nah, tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.

Simak Video 'Wanti-wanti Jokowi agar Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Transparansi':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads