Polda Metro Tolak Rekomendasi LPSK Tunda Penyidikan Kasus Roy Suryo

ADVERTISEMENT

Polda Metro Tolak Rekomendasi LPSK Tunda Penyidikan Kasus Roy Suryo

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 21:13 WIB
Kasus prostitusi Cassandra Angelie oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Pool/Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan rekomendasi ke Polda Metro Jaya agar menunda penyidikan terhadap Roy Suryo terkait kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Polda Metro menegaskan penyidikan terhadap Roy Suryo masih berjalan semestinya.

"Tidak mempengaruhi, hanya minta perlindungan kan? Nanti silakan LPSK yang menilai apakah Roy Suryo sebagai saksi atau korban dalam kasus yang dialaminya? Kami tidak mempersoalkan itu, tetapi proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya sedang berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya menghormati upaya Roy Suryo yang meminta perlindungan kepada LPSK. Polisi mempersilakan Roy Suryo meminta perlindungan ke LPSK.

"Kita tahu kalau LPSK adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi respons kami adalah silakan saja. Itu merupakan hak yang bersangkutan," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan pengaduan Roy Suryo ke LPSK itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang saat ini tengah berjalan. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, baik Roy Suryo sebagai pelapor maupun terlapor.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan proses penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur di mana Roy Suryo sebagai terlapor pun masih berproses. Hingga saat ini Roy Suryo masih berstatus sebagai saksi.

"Proses terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya adalah sebagai terlapor dalam kasus meme stupa Candi Borobudur, ini yang sedang berproses di kita. Kemudian sudah dilakukan pemeriksaan, statusnya masih sebagai saksi. Tetapi penyidik tetap bekerja dalam rangka melengkapi kelengkapan berkas ini," jelas Zulpan.

Ditanya kapan Roy Suryo kembali diperiksa sebagai terlapor, Zulpan mengatakan penyidik yang akan menyusun agenda pemeriksaan berikutnya.

"Nanti diinformasikan. Penyidik yang akan mengatur," ucap Zulpan.

Simak video 'Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK, PMJ: Tak Pengaruhi Proses Penyidikan':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: rekomendasi LPSK.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT