Penjelasan Lengkap Polisi soal Penangkapan Nikita Mirzani

Penjelasan Lengkap Polisi soal Penangkapan Nikita Mirzani

Yogi Ernes, Khairul Ma'arif - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 19:22 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Trans TV.
Nikita Mirzani (Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi saat berada di sebuah mal di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang Kota karena dinilai tidak kooperatif.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan Nikita Mirzani ditangkap pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB di lobi mal di Senayan, Jakarta Pusat. Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawas 3 persone polwan.

"(Penangkapan) dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," jelas Shinto dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Shinto, penangkapan dilakukan karena Nikita Mirzani tidak kooperatif. Penyidik telah melayangkan surat panggilan pada Senin (20/6) dan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7), namun dua panggilan pemeriksaan itu tidak dipenuhi oleh Nikita Mirzani.

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ucap Shinto.

ADVERTISEMENT

Sita Barang Bukti

Shinto mengatakan pihaknya pun telah mengirimkan berkas perkara kasus yang menjerat Nikita Mirzani ke JPU pada Selasa (12/7). Selain itu sejumlah barang bukti di rumah Nikita ikut disita penyidik.
"Penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/07)," terang Shinto.

Dia menambahkan pihaknya akan bersikap profesional dalam penyelidikan kasus Nikita Mirzani. Hak-hak Nikita sebagai tersangka pun akan dipenuhi penyidik.

"Pasca upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," pungkas Shinto.

Simak video 'Alasan Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: Nikita Mirzani ditangkap di depan anak balitanya.

Nikita Mirzani Ditangkap di Depan Anaknya


Nikita Mrzani ditangkap di sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusatsekita pukul 14.48 WIB. Kebetulan, Ramdan Alamsyah saat itu sedang di mal tersebut.

"Gue lagi nunggu parkir depan Sency, terus gue denger 'Bang...bang, itu si Nikita ditangkep'. Gue videoin lah," kata Ramdan kepada detikcom, Kamis (21/7/2022).

Ramdan juga membagikan video yang dia share ke akun Instagramnya @ramdanalamsyah.id. Ia mengizinkan detikcom untuk mengambil rekaman video tersebut.

Ramdan mengatakan dirinya mengirimkan video itu ke pengacara Nikita, Fahmi Bahmid. Menurut Ramdan, Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ini ke polisi.

"Gue kirimlah ke pengacaranya Fahmi Bachmid. Katanya 'Iya Bro (ditangkap). Ya semoga cepat selesai lah urusannya," katanya.

Dari rekaman video itu terlihat Nikita ditangkap oleh beberapa polisi berpakaian preman, Nikita dibawa ke mobil hitam.

Ramdan membenarkan Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya.

"Iya," ucap Ramdan.

Halaman 3 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads