Rentetan Drama Jemput Paksa Berujung Nikita Mirzani Ditangkap

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 18:12 WIB
Jakarta -

Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Penangkapan ini terjadi setelah drama penjemputan paksa yang sempat gagal.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Insta Story akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra (DM).

"Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6).

Penjemputan Paksa di Rumah Nikita Mirzani

Pada 15 Juni 2022, polisi sempat hendak menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya. Penjemputan itu dilakukan sejak dini hari oleh pihak kepolisian dari Polres Serang Kota. Nikita pun sempat memvideokan para polisi yang datang ke rumahnya.

Shinto mengatakan jemput paksa itu dilakukan setelah Nikita Mirzani kerap mangkir dalam agenda pemeriksaan. Sesuai ketentuan hukum, polisi lalu mendatangi rumah Nikita dalam upaya penjemputan.

"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," kata Shinto.

Shinto mengatakan upaya jemput paksa tersebut diambil melalui prosedur hukum yang jelas. Nikita diketahui selalu mangkir ketika diminta diperiksa oleh polisi dalam proses penyelidikan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," jelas Shinto.

Selain itu, Shinto menyebut upaya paksa yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur. Dia pun membantah anggota kepolisian menerobos masuk rumah Nikita Mirzani.

"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," katanya.

"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas. Maka sepatutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," tambah Shinto.

Polisi Gagal Jemput Nikita

Shinto Silitonga mengatakan pihak kepolisian siang harinya memutuskan pulang dari kediaman Nikita Mirzani.

"Penyidik memutuskan untuk kembali ke Polresta Serkot (Serang Kota)," kata Shinto saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).

Shinto mengatakan polisi memutuskan pulang sejak pukul 12.45 WIB. Dia menyebut pihaknya telah berupaya melakukan penjemputan paksa itu secara persuasif.

"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan," katanya.

Baca halaman selanjutnya.




(rdp/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork