Polda Banten Benarkan Tangkap Nikita Mirzani

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 17:03 WIB
Nikita Mirzani (Noel/detikhot)
Jakarta -

Nikita Mirzani ditangkap polisi. Penangkapan Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.

"Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap karena yang lakukan proses hukum Polresta Serkot," kata Rudy saat dihubungi detikcom, Kamis (21/7/2022).

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan soal penangkapan Nikita Mirzani.

"Terkait NM, kita presscon-kan di Polresta Serkot pasca-NM tiba di Polres," kata Shinto.

Momen penangkapan Nikita Mirzani ini diabadikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah. Kebetulan, Ramdan Alamsyah saat itu sedang di mal tersebut.

"Gue lagi nunggu parkir depan Sency, terus gue denger 'Bang... Bang, itu si Nikita ditangkep'. Gue videoinlah," kata Ramdan kepada detikcom, Kamis (21/7/2022).

Ramdan juga membagikan video yang dia share ke akun Instagramnya, @ramdanalamsyah.id. Ia mengizinkan detikcom mengambil rekaman video tersebut.

Ramdan mengatakan dirinya mengirimkan video itu ke pengacara Nikita, Fahmi Bahmid. Menurut Ramdan, Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ini ke polisi.

Simak Video 'Detik-detik Nikita Mirzani Diamankan Polisi di Mal Kawasan Senayan':







(mea/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork