Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran resmi menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto. Kombes Yandri resmi memimpin kegiatan operasional Polres Metro Jakarta Selatan per hari ini.
"Dengan demikian, diharapkan dengan keluarnya surat perintah ini, berlaku mulai hari ini dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh pelaksana tugas yang baru (Kombes Yandri Irsan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Penunjukan Kombes Yandri Irsan ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Metro Jaya bernomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini pukul 14.00 WIB Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jaksel," kata Zulpan.
Adapun Plt Kapolres Metro Jaksel yang ditunjuk adalah Kombes Yandri Irsan, yang saat ini menjabat Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan masing-masing.
"Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi," kata Dedi.
Dedi mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.
Dedi mengungkapkan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah, itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujar Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2022).
Dedi mengatakan Kapolri menekankan timsus ini harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah.
"Ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," kata Dedi.