Sopir TransJ Tabrak Wanita hingga Tewas di Jakpus Jadi Tersangka!

Sopir TransJ Tabrak Wanita hingga Tewas di Jakpus Jadi Tersangka!

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 13:06 WIB
TKP wanita tewas terseret bus TransJakarta (Karin Nur Secha/detikcom)
TKP wanita tewas terseret bus TransJakarta (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan bus TransJakarta yang menabrak perempuan inisial TA (52) hingga meninggal dunia di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. Sopir TransJakarta inisial YH kini telah ditetapkan tersangka.

"Iya, sudah (tersangka)," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).

Edi mengatakan pihaknya menemukan dugaan kelalaian sopir YH dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Tersangka dijerat atas pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sopir bus diduga melanggar Pasal 310 ayat 4," jelas Edi.

Berikut Pasal 310 ayat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

ADVERTISEMENT

"Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000".

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Edi mengatakan awalnya sopir bus TransJakarta berinisial YH berhenti di Halte Kramat Sentiong untuk menurunkan korban.

Saat itu, korban turun melewati pintu samping kiri pengemudi. Kemudian, setelah penumpang dipastikan turun, sopir bus langsung menjalankan kendaraannya kembali.

"Baru sekitar 5 meter ,ternyata penumpang tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus Trans Jakarta," ucap Edi kepada wartawan, Minggu (17/7).

Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan patah hingga meninggal dunia di TKP," sambungnya.

Baca di halaman selanjutnya: TransJakarta serahkan CCTV ke polisi

Simak Video 'Seorang Wanita Tewas Terlindas TransJ di Halte Kramat Sentiong':

[Gambas:Video 20detik]



TransJakarta Serahkan CCTV ke Polisi

Pihak TransJakarta (TransJ) belum memastikan kronologi perempuan berinisial TA (52) terseret bus di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. Namun pihak TransJ mengatakan sudah menyerahkan CCTV kepada pihak kepolisian.

Dalam keterangan resminya, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor menyebut kamera pengawas atau CCTV sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk bahan penyelidikan.

"Kita masih menunggu kabar dan hasil dari penyelidikan yang sudah dilakukan dengan cepat dan baik oleh pihak kepolisian. Kami akan informasikan kembali saat hasil investigasi selesai dilakukan," ujar Anang dalam keterangannya, Minggu (17/7).

Anang mengucapkan belasungkawa atas pelanggan korban yang meninggal dalam kejadian tersebut.

"TransJakarta berbelasungkawa atas berpulangnya pelanggan korban. Semoga keluarga diberi ketabahan berlimpah," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads