Bus TransJakarta lagi-lagi mengalami kecelakaan hingga membuat seorang wanita berinisial TA (52) tewas. Buntut kecelakaan maut itu, jam kerja sopir TransJ kembali menjadi sorotan anggota Dewan di DKI Jakarta.
Awal Mula Kecelakaan
Dirangkum detikcom, Senin (18/7/2022), peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/7), sekitar pukul 22.00 WIB. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan awalnya sopir bus TransJakarta berinisial YH berhenti di Halte Kramat Sentiong untuk menurunkan korban.
Saat itu, korban turun melewati pintu samping kiri pengemudi. Kemudian, setelah dipastikan turun, sopir bus langsung menjalankan kendaraannya kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru sekitar 5 meter, ternyata penumpang tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus Trans Jakarta," ucap Edi kepada wartawan, Minggu (17/7).
Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan patah hingga meninggal dunia di TKP," sambungnya.
Kecelakaan Diselidiki Polisi
Polisi tengah menyelidiki kasus wanita berinisial TA (52) yang tewas ditabrak bus TransJakarta di Halte Kramat Sentiong. Polisi menduga ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Kompol Edi mengatakan kelalaian itu diduga dilakukan oleh sopir TransJakarta berinisial YH. Sopir TransJakarta dianggap tidak memperhatikan kondisi sekitar sehingga menabrak korban.
"Iya lalai. Berarti tidak sengaja," kata Edi saat dihubungi, Senin (18/7).
Lihat video 'Seorang Wanita Tewas Terlindas TransJ di Halte Kramat Sentiong':
Simak sorotan terhadap jam kerja sopir TransJ di halaman selanjutnya.