Ibu-Adik Kandung Mardani Maming Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Ibu-Adik Kandung Mardani Maming Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 11:58 WIB
Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming
Mardani H Maming (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Keluarga tersangka kasus dugaan korupsi di KPK, Mardani H Maming, kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. Kali ini pihak dari keluarga politikus PDIP yang absen adalah adik kandung bernama Rois Sunandar dan ibu kandung dari Maming, yaitu Sitti Mariani.

"Rois Sunandar selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan dan Sitti Mariani selaku ibu rumah tangga. Keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ali mengungkapkan seharusnya Rois Sunandar dan Sitti Mariani diperiksa kemarin, Rabu (20/7), di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ali menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin, KPK juga memanggil Andy Cahyadi selaku pihak swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andy memenuhi panggilan KPK. Ia dimintai konfirmasi tentang dugaan aliran dana dari pihak yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

"Andy Cahyadi selaku pihak swasta, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa transaksi aliran sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak, termasuk Erwinda selaku ibu rumah tangga dan Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa, dan PT Permata Abadi Raya. Namun Erwinda mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Rabu (13/7).

Kemudian, KPK menjadwal panggilan ulang atas Erwinda pada Selasa (19/7). Pada saat itu, Ali menyebut Erwinda telah bersurat kepada penyidik soal ketidakhadirannya.

"Erwinda selaku ibu rumah tangga tidak hadir namun konfirmasi kepada tim penyidik perihal ketidakhadirannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi, yaitu suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, yang melibatkan Mardani H Maming. Ali menyebut perkara ini sudah berada di tahap penyidikan.

"Sebagaimana telah diketahui bersama, setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan TPK suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata Ali.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads