Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengevaluasi Wakil Komisaris Utama PT Jasa Marga yang dijabat politikus NasDem Zulfan Lindan atas alasan rangkap jabatan. Zulfan Lindan menegaskan dirinya kini sudah tidak aktif sebagai pengurus di DPP NasDem.
Zulfan mengaku heran atas sorotan Andre Rosiade terkait jabatannya di perusahaan BUMN. Menurutnya, Andre seakan panik dengan pergerakan politiknya.
"Ini kan orang panik semua nih, ya kan, kita hadapi orang panik, padahal itu kan hal biasa. Tadi malam di detikcom Adu Perspektif sudah saya jelaskan semua. Saya harapkan mereka datang tapi mereka nggak datang kata si yang bawa acara, jadi masalahnya saya hadapi orang orang panik ini capek kan gitu ya," kata Zulfan saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulfan mengakui memang ada aturan pernyataan mengundurkan diri dari kepengurusan partai, tak boleh memprotes pemerintah, hingga berpolitik praktis, jika ingin menjadi komisaris di BUMN. Dia juga mengaku tidak pernah melakukan hal-hal yang dilarang.
"Terutama gini, setiap orang jadi anggota komisaris BUMN itu kan ada pernyataan mengundurkan diri dari kepengurusan partai, nah itu kan sudah ada, kalau dibilang saya berpolitik praktis saya nggak mimpin demo, saya nggak merusak, nggak bikin makar. Kalau mengeluarkan opini dan pendapat boleh aja dong? Iya kan," ujarnya.
Zulfan juga membantah Andre soal masih jadi pengurus NasDem. Dia menekankan saat ini hanya berstatus politisi NasDem.
"Kalau bicara prosedurnya kita sudah lalui semua, kita sudah buat surat pengunduran diri dari kepengurusan, sudah nggak ada masalah. Nah saya hadir sebagai apa di forum-forum itu? Hadir sebagai politisi NasDem, jadi sebagai politisi tidak ada larangan," ujarnya.
"Sementara nggak di DPP saya, sebagai politisi. Nggak ada larangan kan saya politisi NasDem sebab saya masih anggota, sebab kalau anggota tidak dilarang," lanjutnya.
Zulfan mengakui masih terlibat rapat NasDem hingga sidang steering committee. Namun, dia menegaskan ikut bukan sebagai pengurus.
"Kalau kepengurusan nggak, tapi kan biasa kalau mereka rapat ngundang saya, minta pendapat, masukan, masa untuk orang lain kita beri masukan tapi untuk partai sendiri nggak? Ya kan. Atau disuruh pimpin pimpin sidang steering committee, ya kita ikut, tapi kalau dalam konteks kepengurusan bikin pernyataan atas nama DPP ya nggak bisa lah," tuturnya.
Andre Dorong Evaluasi
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengevaluasi Wakil Komisaris Utama PT Jasa Marga yang dijabat Ketua DPP Partai NasDem Zulfan Lindan. Evaluasi tersebut didasari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang jajaran komisaris dan direksi BUMN rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik (parpol).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. Aturan terkait BUMN ini diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2022.
"Untuk menjaga profesionalitas pejabat BUMN, Presiden Jokowi telah meneken peraturan baru. Atas dasar itu saya meminta Menteri BUMN Pak Erick Thohir segera mengevaluasi Wakil Komisaris Utama PT Jasa Marga Zulfan Lindan yang kini juga menjabat sebagai pimpinan parpol," kata Andre dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).
Menurutnya posisi strategis pada lingkup BUMN seperti direksi dan komisaris harus diisi oleh orang yang profesional.
"Gimana mau fokus melaksanakan tugas untuk membesarkan BUMN kalau yang bersangkutan rangkap jabatan jadi pengurus parpol," ujarnya.
Simak Video: Kala Jokowi Sentil Mendag Zulhas gegara Promosi Anaknya