"Itu hak dia. Kita memperlakukan orang sama. Beliau sudah bebas bersyarat, kurang dari jam enam (pagi) sudah dikembalikan ke keluarga," kata Yasonna setelah menggelar diskusi publik di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Rabu (20/7/2022) malam.
Yasonna mengingatkan ada aturan yang harus ditaati oleh seluruh narapidana yang bebas bersyarat. Dia pun berharap HRS menaati aturan yang ditetapkan.
"Karena bebas bersyarat, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Harapannya, terus taat dengan persyaratan pembebasan bersyarat dia. Semua berjalan dengan baik, kondusif," ujar dia.
Terkait pernyataan HRS yang menyebut dirinya tahanan kota, Yasonna pun menepisnya.
"Bukan (tahanan kota). Bebas bersyarat," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Klaim Habib Rizieq Jadi Tahanan Kota Ditepis Kemenkumham
(yld/dnu)