Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Yasonna Ingatkan Taat Persyaratan

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Yasonna Ingatkan Taat Persyaratan

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 08:52 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: dok. Kemenkumham)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bicara mengenai pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab (HRS). Yasonna menyatakan pembebasan bersyarat itu merupakan hak Habib Rizieq.

"Itu hak dia. Kita memperlakukan orang sama. Beliau sudah bebas bersyarat, kurang dari jam enam (pagi) sudah dikembalikan ke keluarga," kata Yasonna setelah menggelar diskusi publik di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Rabu (20/7/2022) malam.

Yasonna mengingatkan ada aturan yang harus ditaati oleh seluruh narapidana yang bebas bersyarat. Dia pun berharap HRS menaati aturan yang ditetapkan.

"Karena bebas bersyarat, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Harapannya, terus taat dengan persyaratan pembebasan bersyarat dia. Semua berjalan dengan baik, kondusif," ujar dia.

Terkait pernyataan HRS yang menyebut dirinya tahanan kota, Yasonna pun menepisnya.

"Bukan (tahanan kota). Bebas bersyarat," pungkasnya.

Simak berita selengkapnya di sini.

Simak Video: Klaim Habib Rizieq Jadi Tahanan Kota Ditepis Kemenkumham

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dnu)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads