Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) sejak kemarin. Habib Rizieq pun langsung menyampaikan sejumlah pernyataan terkait kebebasan dirinya tersebut.
Dirangkum detikcom, Kamis (21/7/2022), HRS merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri. Habib Rizieq kemudian bebas bersyarat pada 20 Juli 2022. Dia ditahan 12 Desember 2020 dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024.
Setelah keluar dari rutan, HRS langsung menuju kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Dengan disambut oleh orang-orang terdekatnya, HRS lalu menyampaikan pernyataan ke publik atas kebebasan bersyaratnya itu. Berikut ini sejumlah pernyataan HRS:
Klaim Jadi Tahanan Kota
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. Habib Rizieq mengatakan berstatus sebagai tahanan kota mulai kemarin.
"Kepada kawan-kawan, kepada semua yang selama ini ikut peduli perjuangan kita, kalau hari ini tidak diundang atau tidak tahu, atau terlambat kabarnya sampai, tolong dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," kata Habib Rizieq seperti dilihat dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television, Rabu (20/7).
Dia kemudian bicara soal prosedur sensitif yang harus dilewati. Habib Rizieq mengatakan dirinya harus berhati-hati agar bebas bersyaratnya bisa terwujud.
"Ada prosedur-prosedur yang sangat sensitif yang kami jalani. Salah sedikit saja, pembebasan bersyarat nggak jadi," ucapnya.
Habib Rizieq mengatakan kini berstatus tahanan kota. Dia mengatakan dirinya wajib lapor secara berkala.
"Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja. Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan. Dan saya tidak boleh keluar kota, keluar pulau, ke luar negeri kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan," ucapnya.
Istri Jadi Penjamin Bebas Bersyarat
Rizieq menegaskan pembebasan bersyaratnya bukan pemberian partai politik ataupun pejabat.
"Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," kata Rizieq.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Simak Video: Klaim Habib Rizieq Jadi Tahanan Kota Ditepis Kemenkum HAM