Bareskrim Polri Cecar Ahyudin soal Pembelian Kendaraan Pejabat ACT

Bareskrim Polri Cecar Ahyudin soal Pembelian Kendaraan Pejabat ACT

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 01:22 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Pemeriksaan kedelapan ini, Ahyudin mengaku dikonfirmasi soal mekanisme pembelian aset yayasan hingga pengadaan kendaraan para pejabat ACT.

"Hari ini lebih teknis, menggali tentang di antaranya dibahas tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai," kata Ahyudin saat keluar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Ahyudin sendiri diperiksa kurang lebih selama 12 jam sejak 11.18 WIB siang tadi. Dia mengaku akan diperiksa lagi ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sangat teknis banget gitu kan, jadi ya lana sekali. Saya tidak pernah absen loh delapan kali. anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan," ujarnya.

Selanjutnya, Ahyudin mengaku ditanyai ratusan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim. "Wah ratusan mah ada kali. misalnya 10, tapi anaknya.." katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.

"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7).

Whisnu menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ada beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU)," kata Whisnu.

(azh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads