Kemudian, hal senada disampaikan Politikus Partai Demokrat Jemmy Setiawan juga mengaku menerima uang dari Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Jemmy mengungkap hal itu saat bersaksi di PN Tipikor Samarinda hari ini.
Jemmy menjelaskan, uang tersebut berjumlah Rp 50 juta. Dia juga membantah tuduhan penyidik yang menyebut Jemmy mendapat uang senilai Rp 100 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 50 juta, Pak. Seingat saya. Seingat saya Rp 50 juta. Cuman pada saat saya ditanya penyidik, katanya saya diberikan 100, saya bilang tidak mungkin pak kalo 100," kata Jemmy Setiawan dalam persidangan yang dilaksanakan di PN Tipikor Samarinda, Rabu (20/7/2022).
Jemmy mengaku uang itu diterimanya dalam bentuk tunai. Lalu, dia menjelaskan uang itu disimpan dalam sebuah kotak pensil berwarna merah.
"Uang, Pak. Cash... diberikan dalam kotak pensil," tanya Jemmy saat ditanyai Jaksa soal uang itu.
(aik/aik)