10 Warga Tewas Ditembak KKB Papua, Mahfud Bicara Pendekatan Keamanan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 20 Jul 2022 17:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menembak 10 warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, hingga tewas. Menko Polhukam Mahfud Md berbicara soal pendekatan yang diambil pemerintah dalam menangani KKB Papua.

"Sampai sekarang kita tetap menggunakan pendekatan keamanan dalam tertib sipil," kata Mahfud lewat Instagramnya, Rabu (20/7/2022).

Mahfud mengatakan pendekatan tersebut tidak dilakukan dengan operasi khusus. Dia mengatakan ada aparat reguler yang meningkatkan kewaspadaan di sana.

"Pendekatannya teritorial, menggunakan aparat reguler, bukan operasi khusus. Tetapi kewaspadaan dan kecermatan ditingkatkan," tuturnya.

Mahfud kemudian berbicara soal pro-kontra pemekaran wilayah di Papua. Dia menyebut banyak tokoh dan juga masyarakat Papua yang mendukung pemekaran wilayah.

"Kalau soal ada yang menolak pemekaran wilayah atau DOB, ya biasa saja. Kan lebih banyak yang mendukung, baik rakyat maupun tokoh-tokohnya. Dukungan sangat masif dan meriah," ujarnya.

"Kalau OPM (Organisasi Papua Merdeka), ya memang sejak awal menolak pemekaran. Kalau menunggu semua orang setuju atas satu rencana kebijakan, takkan pernah ada kebijakan. Di dalam negara demokrasi, biasa ada yang setuju dan tak setuju," lanjutnya.

Mahfud kemudian mengatakan ada opini yang dibuat seolah terjadi pelanggaran HAM di Papua. Dia menegaskan tudingan itu hoax.

"Terkait Papua, memang ada bias opini yang sering dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Misalnya, opini bahwa di Papua terjadi pelanggaran HAM oleh aparat sampai-sampai disoroti oleh dunia internasional. Itu adalah hoaks, karena faktanya KKB yang membunuh warga masyarakat atau warga sipil dengan keji," tuturnya.

Mahfud mengatakan hadir dalam sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa dan tidak ada nama Indonesia dalam daftar negara yang disorot akibat pelanggaran HAM.

"Salah satu contoh hoax pada 2021 Indonesia mendapat 19 surat peringatan dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) PBB di Jenewa. Faktanya tidak ada peringatan atau sorotan itu," ucapnya.

"Tanggal 13-14 Juni 2022 lalu, saya hadir pada Sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa untuk menyampaikan pidato pemajuan HAM. Ternyata pada Pembukaan Sidang KTT HAM Ke-50 itu, Indonesia tidak disebut sebagai negara yang disorot atau dirujuk, padahal ada 49 negara yg disorot dengan 32 sorotan negatif. Indonesia tidak disebut sama sekali sejak sidang-sidang KT HAM PBB tahun 2020," jelasnya.

Mahfud menyebut surat dari SPMH bukan merupakan sorotan atau investigasi, melainkan penerusan surat dari masyarakat untuk diketahui. Dia menyebut isi surat itu tidak pernah dibicarakan di KT HAM PBB.

"Ketika Indonesia mendapat penerusan 17 surat dari SPMH PBB, pada kurun waktu yang sama Amerika Serikat mendapat penerusan lebih dari 70 surat. Banyak negara lain, seperti Iran, India, Malaysia juga mendapat surat-surat penerusan yang sama. Surat-surat Itu bukan sorotan pelanggaran HAM oleh PBB, melainkan penerusan surat biasa untuk diketahui dan dipersilahkan untuk menjelaskan kalau negara yang bersangkutan mau menjelaskannya. Penjelasan tersebut nanti dipasang di website SPMH. Itu saja," ujarnya.

"Tapi oleh kelompok-kelompok tertentu dihembuskan bahwa PBB akan melakukan investigasi. Ada yang gagah-gagahan mengumumkan telah membentuk tim untuk menyambut Tim SPMH dari PBB guna menyampaikan pengaduan. Padahal tidak ada rencana kunjungan, apalagi investigasi tersebut dari PBB. Buktinya sampai sekarang tidak ada apa-apa," lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dek/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork