Habib Rizieq Ungkap Alasan Tak Umumkan Pembebasan Bersyaratnya

Habib Rizieq Ungkap Alasan Tak Umumkan Pembebasan Bersyaratnya

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 20 Jul 2022 11:37 WIB
Momen Habib Rizieq disambut di Petamburan.
Habib Rizieq bebas bersyarat hari ini. (Dok Istimewa)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini. Rizieq menjelaskan alasan tidak mengumumkan pembebasan bersyaratnya.

"Termasuk kalau ada yang bertanya kenapa kok ini tidak diumumkan, tadi sudah dijelaskan oleh Syekh Yusuf Martak, ini nggak diumumkan karena kita punya prosedur," ucap Habib Rizieq dalam konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Rizieq menjelaskan ada prosedur yang harus dilakukan dalam pembebasan bersyarat ini. Dia enggan salah langkah hingga membuat pembebasan bersyaratnya batal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka itu betul-betul kita jaga sedemikian rupa, jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran. Karena sudah melakukan pelanggaran saya akan ditangkap lagi tanpa sidang dan saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi," jelas Rizieq.

"Karena itu tolong dimaklumi, kenapa ketua dari pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memberi informasi soal pembebasan bersyarat," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan semalam dirinya masih berada di bapas dan menyelesaikan proses administrasi. Kemudian, setelah salat Subuh, dirinya langsung dijemput dan dibawa ke Rutan Cipinang untuk proses pembebasannya.

"Di sana kita menyelesaikan semua administrasi dan semua lancar. Insyaallah nanti akan disampaikan soal prosedur hukumnya, oleh para pengacara," kata Habib.

Istri Habib Rizieq Jadi Penjamin

Rizieq menegaskan pembebasan bersyaratnya bukan pemberian kekuasaan. Pembebasan bersyaratnya juga disebut bukan pemberian partai politik ataupun pejabat.

"Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," kata Rizieq.

Rizieq mengungkapkan pembebasan bersyaratnya ini merupakan satu proses hukum. Dia menekankan sang istri Syarifah Fadhlun Yahya-lah yang menjadi jaminan hingga pembebasan bersyarat dikabulkan.

"Dan pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," ungkapnya.

"Tapi ini merupakan satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun Yahya," imbuh Rizieq.

(ain/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads