Kapolri Nonaktifkan Sambo, BEM Pesantren se-RI: Polri Masih Presisi

Suara Mahasiswa

Kapolri Nonaktifkan Sambo, BEM Pesantren se-RI: Polri Masih Presisi

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 20 Jul 2022 09:44 WIB
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Dok istimewa)
Foto: Irjen Ferdy Sambo (Dok istimewa)
Jakarta -

Ketua Umum BEM Pesantren se-RI, M Naqib Abdullah atau Gus Naqib ikut bersuara terkait keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Menurutnya, langkah itu menunjukkan Polri masih Presisi.

"Apa yang telah diputuskan oleh Pak Kapolri untuk menonaktifkan bapak Irjen Ferdy Sambo tujuan yang baik. Saat ini juga sedang dilaksanakan penyelidikan juga dan sedang dioptimalkan dengan Wakapolri Bapak Gatot Edy juga, semua juga sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib," kata Gus Naqib kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Diketahui, Kapolri Jenderal Sigit telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pihak eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan. Gus Naqib menilai langkah tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu sejauh ini sudah cukup baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Kapolri sudah memiliki sikap yang tegas menonaktifkan Pak Ferdy Sambo dalam hal penyelidikan dan alhamdullilah Polri saat ini masih tetap presisi dan juga melaksanakan tugas dengan begitu baik dan maksimal tidak pandang bulu," jelasnya.

Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo

ADVERTISEMENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.

Pihak Irjen Sambo sendiri sudah bicara terkait penonaktifan tersebut, Pihak Irjen Sambo menghormati keputusan Jenderal Sigit.

"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads