Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Ini merupakan yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2009.
Diketahui, hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkum HAM Tahun 2021 diserahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Graha Pengayoman Kemenkum HAM.
Yasonna mengaku bangga dengan pencapaian atas opini WTP dari BPK. Kendati demikian ia tetap mengingatkan jajaran di Kemenkumham agar tidak langsung berpuas diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP di masa yang akan datang," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).
Ia melanjutkan keberhasilan ini merupakan bentuk upaya pihaknya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Untuk itu, kami menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," papar Yasonna.
Dia menjelaskan tahun 2021 lalu, Indonesia masih berjuang melawan situasi pandemi COVID-19. Namun ia bersyukur pandemi tidak menjadi penghalang, sehingga pihaknya masih dapat melaksanakan penyusunan anggaran secara baik dan akuntabel.
"Dengan keterbatasan jarak dan keterbatasan pertemuan tatap muka langsung, kami tetap berkomitmen dan berupaya agar pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI ini diharapkan dapat mendorong Kemenkumham untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif dan akuntabel. Hal ini juga dilakukan agar Kemenkum HAM terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.
Dia berharap ke depan seluruh jajarannya dapat bekerja lebih baik demi kemajuan Kemenkumham.
"Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM di masa sekarang dan masa yang akan datang," tutup Yasonna.
Sementara itu, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana memuji Kemenkumham yang telah berusaha keras untuk mempertahankan pencapaian Opini WTP. Menurutnya hal tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran kementerian dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara.
"Dalam pemeriksaan keuangan tahun 2021 ini kami tidak menemukan permasalahan signifikan, yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Nyoman Adhi.
Dia mengungkapkan laporan keuangan Kemenkumham per tanggal 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar semua hal yang material dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah.
"Dengan demikian opini atas laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2021 kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian," tuturnya.
Simak juga 'Temui Menkumham, PDSI Tandingan IDI Bahas Revisi UU Kedokteran':