Narapidana anak bernama RF (17), yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas Kelas II A Lampung, meninggal dunia. Keluarga menduga RF dikeroyok dan dianiaya.
Dugaan pihak keluarga itu beralasan. Sebab, di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam. Ibu korban, Rosilawati, sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak bungsunya itu.
"Saya meminta kepada aparat untuk mengusut atas meninggalnya anak saya," kata Rosilawati saat dijumpai di rumah mereka di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, seperti dilansir dari detikSumut, Rabu (13/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, selama dalam masa tahanan, RF selalu mengeluh karena mengalami penganiayaan. Korban mengungkapkan dia dipukul dan disulut api rokok.
"Kakinya juga lumpuh satu. Padahal sebelumnya sehat. Pernah juga dia kaya trauma gitu kalau melihat petugas," terang Rosi.
Kanwil Kemenkumham Lampung menyebut RF meninggal dunia karena sakit. Hanya, Farid tak menyebut RF mengidap sakit apa sampai meninggal dunia.
"Pihak kami telah mendapatkan keterangan dari Kalapas bahwa yang bersangkutan meninggal dunia dikarenakan sakit," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi kepada detikSumut, Rabu (13/7/2022).
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)