Mobil polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan digulingkan warga saat melakukan penggerebekan narkoba di Desa Percut, Deli Serdang. Aksi itu dilakukan warga diduga karena ingin melindungi bandar narkoba yang akan ditangkap.
"Jadi saat itu (Senin, 18/7/2022) kita sedang lakukan operasi di dua lokasi, yakni Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan serta di Jalan Medan Percut, Desa Percut, Deli Serdang," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir dari detikSumut, Selasa (19/7/2022).
Rafles menjelaskan, penangkapan atau penggerebekan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba di Jalan Perjuangan Sidorame Timur. Kemudian, ditangkaplah seorang tersangka bernama Hayatuddin. Atas penangkapan itu, dilakukan pengembangan terhadap tersangka bernama Balua di Desa Percut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah Balua kala itu digeledah dan ditemukan barang bukti dompet yang berisi dua paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram, lima butir ekstasi, dan ratusan plastik klip bening serta lainnya. Namun pihaknya mendapat kendala karena Balua melakukan perlawanan.
"Istrinya serta warga sekitar berupaya untuk melepaskan Balua dari petugas dengan cara melempar batu dan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu," ungkapnya.
"Karena situasi tidak kondusif, maka petugas keluar dari TKP menunggu bantuan pasukan dari Satres Narkoba dan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan," tambahnya.
Setelah bala bantuan pasukan tiba di TKP, petugas mendapati mobil operasional anggota sudah dirusak dengan posisi terbalik. Dari aksi pelemparan dan pengeroyokan, ada tiga orang yang ditangkap, yakni Boby Handoko, Syafrizal, dan Tengku Pahruza.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Kabur ke Sungai, Kurir Narkoba di Lampung Tewas Tenggelam':
(idh/dhn)