Waket MPR Minta Kasus Kekerasan Seksual Dikawal hingga Tuntas

Hanifa Widyas Sukma Ningrum - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 14:40 WIB
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai proses peradilan kasus-kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal. Hal tersebut dilakukan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

"Saya menilai tahapan persidangan kasus-kasus pidana kekerasan seksual sangat krusial. Tahapan ini harus benar-benar dikawal dengan baik," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Sejumlah kasus kekerasan seksual di Tanah Air yang mengemuka beberapa bulan terakhir ini memang sudah masuk proses peradilan. Namun, sebagian besar keluarga korban malah menarik gugatan pada kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di salah satu sekolah berbasis agama.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menambahkan kasus di sekolah lain dengan terdakwa seorang motivator, saksi ahli dalam persidangannya malah meringankan terdakwa. Rerie berharap proses peradilan kasus-kasus kekerasan seksual di Tanah Air dikawal oleh semua pihak hingga tuntas.

Menurutnya, kehadiran perangkat aturan hukum yang baik terkait tindak pidana kekerasan seksual memang penting. Namun, tegasnya, kehadiran aparat hukum yang mampu menjalankan aturan hukum dengan baik akan menjadi lebih penting.

Rerie mengatakan para aparat hukum merupakan ujung tombak dari pelaksanaan undang-undang yang mengamanatkan perlindungan bagi setiap warga negara. Dalam hal ini termasuk perlindungan dari ancaman tindak pidana kekerasan seksual.

Dengan pengawasan yang baik, Rerie berharap para aparat penegak hukum mampu menjalankan seluruh kewajibannya dengan baik untuk menegakkan keadilan di Tanah Air.

Simak juga 'Duh, LPSK Sebut Tren Kekerasan Seksual pada Wanita-Anak Meningkat':






(ncm/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork