Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas kawasan Bundaran Hotel Indonesia secara permanen. Rekayasa lalin berlaku setiap hari pada pukul 16.00-21.00 WIB.
"Dalam upaya meningkatkan kinerja lalu lintas di kota Jakarta khususnya di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menetapkan secara permanen Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)," demikian informasi yang disampaikan melalui akun instagram @dishubdkijakarta seperti dilihat, Selasa (19/7/2022).
Dishub DKI telah melakukan evaluasi uji coba rekayasa lalin di Bundaran HI selama dua pekan terakhir, mulai 27 Juni-8 Juli 2022. Hasilnya, terdapat penurunan derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi Kawasan tersebut," jelasnya.
Di samping itu, Dishub DKI meyakini rekayasa ini juga meningkatkan keselamatan berkendara. Hal ini dibuktikan terjadi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula 8 titik, kini berkurang menjadi 4 titik.
Selama pemberlakuan rekayasa lalin, Dishub DKI mengimbau masyarakat dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan, ya!" tandasnya.
Uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia sebelumnya dilaksanakan pada 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB. Lalu uji coba diperpanjang hingga 17 Juli 2022 hingga akhirnya dipermanenkan.
Berikut ini pengalihan arus lalu lintas di Bundaran HI:
1. Pengalihan lalu lintas dari arah selatan ke timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk bus TransJakarta dan rombongan VVIP.
2. Pengalihan lalu lintas dari arah timur ke utara.
3. Lalu lintas dari selatan yang akan menuju timur dialihkan melalui Jalan MH Thamrin-putar balik di bundaran patung kuda atau di depan Kementerian Perhubungan.
4. Lalu lintas dari timur yang akan menuju barat/utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman - putar balik di Landmark Kolong Sudirman - Jalan Galunggung - belok kiri ke Kupingan BNI - Jalan Jenderal Sudirman - dan seterusnya.