Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Pencabulan Santriwati

Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Pencabulan Santriwati

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Senin, 18 Jul 2022 12:11 WIB
anak kiai jombang mas bechi jalani sidang perdana di PN Surabaya
Mas Bechi hadiri sidang perdana secara online. (Praditya Fauzi Rahman/detikcom)
Surabaya -

Sidang perdana pelaku pencabulan dan pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Bechi didakwa pasal berlapis.

"Kami mendakwa dengan pasal berlapis dengan dakwaan alternatif," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati di PN Surabaya Jalan Arjuno, seperti dilansir dari detikJatim, Senin (18/7/2022).

Bechi didakwa pasal pemerkosaan hingga pasal pencabulan. Ancaman hukuman pasal-pasal tersebut bervariasi, mulai dari 7 hingga 12 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun, dan pasal 294 KUHP ayat kedua dengan ancaman hukuman 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP," imbuh Mia.

Kasus ini menemui jalan terjal sebelum 'berlabuh' di pengadilan. Terhitung, korban sudah melapor sejak 2019, tapi ia baru menyerahkan diri pada Juli 2022. Bechi, yang merupakan anak kiai pimpinan Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang, kerap 'licin' saat ditangkap.

ADVERTISEMENT

Bechi beberapa kali sembunyi di balik ketiak sang ayah, Kiai Muchtar Mu'thi. Bahkan Kiai Muchtar meminta polisi tak menangkap anaknya. Tak hanya sang ayah, ribuan simpatisan hingga santriwati Bechi juga kerap menghalangi penangkapan polisi.

Baca selengkapnya di sini.

(mae/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads