Anggota DPR RI Intan Fauzi menyoroti usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris agar Depok bergabung dengan Jakarta Raya. Intan menilai usul itu tidak begitu memiliki urgensi karena kawasan Depok secara perekonomian sudah cukup terintegrasi dengan wilayah DKI.
"Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan seperti Depok sudah terintegrasi dengan DKI. Dengan demikian, wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta tidak terlalu urgen," kata Intan kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).
Anggota legislatif daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat ini melanjutkan, proses penggabungan Kota Depok ke DKI memerlukan proses panjang. Sebab, kata dia, hal itu perlu dilandasi menggunakan undang-undang yang harus digodok terlebih dahulu di parlemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mekanisme penggabungan satu kota dengan kota lain itu harus dibahas di DPR RI untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang. Saya kebetulan di Baleg DPR, kami juga melakukan rancangan undang-undang untuk penggabungan kota-kota dan sebagainya. Jadikan harus melalui proses panjang," kata anggota Fraksi PAN DPR itu.
Selain itu, proses penggabungan Kota Depok ke Jakarta Raya ada proses dengan referendum melalui pihak ketiga yaitu rakyat.
"Secara penggabungan Depok ke DKI kan ada proses yang harus dilalui, antara lain harus melalui referendum pihak ketiga, dalam hal ini masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Intan menggarisbawahi mekanisme pemilihan Wali Kota Depok yang berbeda dengan Wali Kota di wilayah DKI. Dia mengatakan Wali Kota Depok dipilih oleh rakyat Kota Depok melalui pemilihan umum. Hal ini berbeda dengan posisi Wali Kota di Jakarta yang ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta.
"Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki dewan tingkat kota," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah di sekitar Jakarta, seperti Depok, disatukan menjadi Jakarta Raya. Dia kemudian menjelaskan alasan mengusulkan Depok masuk menjadi Jakarta Raya.
"Pembangunan Kota Depok akan berjalan lebih cepat, karena PAD-nya saja sangat jomplang, PAD kita baru Rp 1,2 triliun, Jakarta sudah ratusan triliun gitu dari sisi pembangunan," kata Idris di Jalan Karya Bakti, Beji, Jumat (15/7) lalu.
Idris mengatakan usulan Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, katanya, ide Jakarta Raya pernah ada di era Orde Baru.
Lihat juga video 'Gaya Para ABG dari Pinggiran Jakarta di Citayam Fashion Week':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Ditolak Pemprov Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menolak usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris agar Depok bergabung dengan Jakarta Raya. Uu menilai pernyataan Idris memancing kegaduhan di Jabar.
"Tolong Pak Wali Kota jangan menyampaikan statement yang membuat masyarakat gaduh dan membuat masyarakat memiliki pikiran lain," kata Uu dilansir dari detikJabar, Sabtu (16/7/2022).
Mantan Bupati Tasikmalaya itu kemudian menjelaskan sejumlah indikator kemajuan Depok, atau wilayah Bodebek. Seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang besar, infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang bagus, dan lainnya.
"Jangan menyampaikan hal-hal yang membuat masyarakat memberikan tafsiran bahwa pemerintah provinsi tidak berhasil membangun Jabar," kata Uu.
Uu pun meminta Idris berhati-hati dalam membuat pernyataan. Seharusnya, lanjut Uu, harus saling menguatkan antara pemprov dan pemkot atau pemkab. Sebab, lanjut dia, program Jabar Juara Lahir Batin memiliki turunan inovasi, kolaborasi dan digitalisasi.
"Saya selaku orang Jabar tidak mau melepaskan Bodebek ke wilayah lain," kata Uu.