Naik Pesawat Wajib Booster, Bagaimana Aturan untuk Anak-anak?

ADVERTISEMENT

Naik Pesawat Wajib Booster, Bagaimana Aturan untuk Anak-anak?

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Minggu, 17 Jul 2022 16:58 WIB
Naik Pesawat Wajib Booster, Bagaimana Aturan untuk Anak-anak?
Naik Pesawat Wajib Booster, Bagaimana Aturan untuk Anak-anak? | Foto: Getty Images/iStockphoto/skyNext
Jakarta -

Naik pesawat wajib booster menjadi aturan baru perjalanan naik pesawat. Aturan baru naik pesawat wajib booster itu berlaku mulai hari ini 17 Juli 2022.

Jika naik pesawat wajib vaksin booster, lantas bagaimana aturan untuk anak-anak? Simak informasi lebih lanjut tentang aturan baru perjalanan naik pesawat berikut ini.

Naik Pesawat Wajib Booster: Aturan Baru SE Satgas No 21 Tahun 2022

Aturan perjalanan baru telah diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 melalui Surat Edaran (SE). Surat Edaran (SE) yang dirilis Satgas itu termasuk yang mengatur tentang syarat perjalanan transportasi udara untuk naik pesawat.

Untuk mengetahui informasi aturan baru naik pesawat wajib booster serta aturan naik pesawat untuk anak-anak perlu merujuk pada Surat Edaran Satgas Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut, terdapat sejumlah persyaratan dan aturan baru bagi pelaku perjalanan transportasi udara untuk naik pesawat. Beberapa di antaranya adalah seperti syarat naik pesawat wajib booster hingga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aturan naik pesawat wajib booster dalam Surat Edaran (SE) tersebut juga memuat aturan naik pesawat untuk anak-anak. SE Satgas Nomor 21 Tahun 2022 yang disusun oleh Tim Pakar Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu berlaku secara efektif mulai hari ini 17 Juli 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Naik Pesawat Wajib Booster, Bagaimana Aturan untuk Anak-anak?Naik Pesawat Wajib Booster, Bagaimana Aturan untuk Anak-anak? | Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF

Naik Pesawat Wajib Booster: Aturan Baru Untuk Umum

Secara umum, syarat dan aturan baru naik pesawat wajib booster yang tertuang dalam SE Satgas Nomor 21 Tahun 2022 bagi pelaku perjalanan orang dewasa adalah sebagai berikut:

  • Bagi pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalan naik pesawat.
  • Bagi pelaku perjalanan yang mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  • Bagi pelaku perjalanan yang mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang dalam waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR dalam waktu 3 x 24 jam dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.
  • Bagi pelaku perjalanan yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dalam waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • Bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus dan tidak/belum menerima vaksinasi dikecualikan, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dalam waktu 3 x 24 jam dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

Naik Pesawat Wajib Booster: Aturan untuk Anak-Anak

Untuk menjawab pertanyaan bagaimana aturan naik pesawat untuk anak-anak juga dapat merujuk pada SE Satgas Nomor 21 Tahun 2022. Adapun syarat dan aturan baru naik pesawat menurut SE Satgas Nomor 21 Tahun 2022 bagi anak-anak adalah sebagai berikut:

  • Usia 6-17 tahun sudah vaksin dosis pertama: menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis pertama dan dengan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  • Usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua: menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  • Usia di bawah 6 tahun: tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Demikian, informasi seputar naik pesawat wajib booster beserta aturan naik pesawat untuk anak-anak yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat. Jangan lupa tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan.

Simak juga video 'Pakar Sebut Subvarian BA.5 4 Kali Lebih Kebal Vaksin Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT