Desakan publik mencuat agar Polri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buntut insiden baku tembak Bharada E hingga menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai harus ada jaminan pengusutan kasus dilakukan transparan meski ada dugaan pejabat polisi salah.
"Pengusutan transparan dan kredibel harus menjamin tidak menutupi fakta jika pejabat kepolisian melakukan kesalahan," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Di sisi lain, KontraS juga meminta pihak-pihak yang dapat membuat kasus ini terang menderang dijamin keamanannya. Sehingga, pihak-pihak tersebut dapat menyampaikan fakta yang sesungguhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberi ruang aman bagi siapa pun yang menyampaikan keterangan atau mencari tahu informasi, seperti warga sekitar, jurnalis, sampai keterangan keluarga korban. Artinya, tidak ada lagi intimidasi yang terjadi," ujarnya.
Desakan Irjen Sambo Dinonaktifkan
Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi, mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ini penting agar pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat berjalan objektif dan terukur.
"Kapolri harus segera menonaktifkan untuk sementara waktu Kadiv Propam agar proses investigasi dari tim khusus tersebut dapat berjalan objektif dan terukur," ujar Muradi kepada wartawan, Jumat (15/7).
Mahfud Md Singgung Penonaktifan Irjen Sambo
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga sudah angkat bicara terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua. Dia juga mempersilakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan masukan soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud mengaku diminta banyak pihak menyampaikan ke Kapolri tentang perlunya menonaktifkan Ferdy Sambo. Dia mengaku sudah menyampaikannya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan Video 'Jejak Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam':
"Banyak pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo," ucap Mahfud dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Kamis (14/7).
"Nah, saya katakan, 'Pak Kapolri itu sudah mendengar usul-usul itu dan pesan, kan... sudah pasti sampaikan ke Kapolri', sehingga saya mempersilakan untuk dipertimbangkan (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo) setiap langkah yang diperlukan untuk meluruskan proses supaya diambil oleh Kapolri," imbuhnya.
Mahfud mengatakan penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri tergantung dari temuan awal tim investigasi bentukan Kapolri Listyo sigit Prabowo.
"Itu tergantung temuan pendahuluan dari Tim," kata Mahfud kepada detikcom, Rabu (13/7).
"Kapolri pasti menunggu itu untuk menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo," lanjutnya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bekerja untuk mengusut insiden baku tembak tersebut. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.
Jenderal Sigit mengatakan proses pengusutan kasus dilakukan secara objektif dan transparan. Dia juga memastikan penyelidikan dan penyidikan kasus tetap menjunjung HAM dan undang-undang.