Polisi mengungkapkan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta dan Bekasi merugikan banyak kalangan. Mafia tanah ini tak hanya mencaplok aset-aset pemerintah, tetapi juga merampas lahan milik masyarakat biasa.
Salah satu korban adalah Waluyo (63), warga Cilincing, Jakarta Utara. Lahan seluas 2.000 meter persegi yang ia tempati selama puluhan tahun raib dirampas mafia tanah.
Tak hanya disomasi, Waluyo bahkan diusir dari lahan miliknya oleh mafia tanah ini. Kisah ini berawal ketika Waluyo tiba-tiba mendapatkan somasi dari HS atau biasa disebut 'Pak Haji' pada 2019, yang mengaku sebagai pemilik sah atas lahan yang ia tempati.
"Kronologisnya mungkin sekitar tahun 2019 kita disomasi oleh tersangka bahwa tanah yang kita tempati itu punya dia berdasarkan dari lima sertifikat," kata Arif Suseno, anak Waluyo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Arif menyebut pihak pelaku juga meminta ganti rugi kepada korban sebesar Rp 600 juta. Bukan hanya itu, pelaku juga meminta korban segera meninggalkan lahan tersebut.
"Dia meminta kita memberikan ganti rugi karena kalau menurut nilai ekonomi hitung-hitung dia itu tanah yang saya tempati itu kalau disewa setahun Rp 200 juta dan dia mendasarkan pada jual beli yang dia punya itu tiga tahun. Jadi Rp 600 juta kita diminta dan diminta segera meninggalkan tempat," ungkap Arif.
Menurut Arif, keluarganya merupakan pemilik sah dari lahan 2.000 meter tersebut. Keluarganya telah menempati lahan itu sejak 30 tahun lalu.
Arif mengatakan klaim pelaku saat itu berdasarkan lima sertifikat yang dimilikinya dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, keluarga korban menduga ada cacat administrasi dalam prosedur PTSL yang dilakukan pelaku AS.
"Sebelum kita laporkan perkara ini ke Polda kita crosscheck ke RT/RW, cek ke kelurahan bener nggak dia mengajukan. Setelah saya crosscheck ternyata tidak ada. Baru muncul dugaan kita kalau sertifikat yang dia munculkan itu dari proses tidak benar," ucap Arif.
Lihat juga video '4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
(ygs/mea)