Sekuriti Lecehkan Karyawati di Jakbar Dijerat UU TPKS, Terancam 5 Tahun Bui

Sekuriti Lecehkan Karyawati di Jakbar Dijerat UU TPKS, Terancam 5 Tahun Bui

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 15 Jul 2022 18:14 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Ilustrasi pelecehan (Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean)
Jakarta - Seorang pria inisial KH (48), sekuriti di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), yang mencium paksa karyawati jasa ekspedisi, ditangkap polisi. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatan asusila.

Tersangka KH dijerat Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan/atau Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.

"Ancamannya di atas 5 tahun (penjara)," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakbar AKBP Joko Dwi Harsono dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).

Joko mengatakan pihaknya langsung menahan pelaku. "Kita melakukan penahanan terhadap tersangka dan ini adalah undang-undang yang baru-baru disahkan dan langsung kita terapkan," imbuhnya.


Viral

Video rekaman CCTV aksi cium paksa itu viral di media sosial. Dilihat detikcom, Jumat (15/7), pelaku mengenakan seragam satpam tampak memasuki sebuah ruangan. Di dalam ruangan itu, terdapat seorang wanita yang sedang duduk.

Pelaku menghampiri wanita tersebut. Terlihat ia berbicara dengan wanita itu.

Kemudian, pelaku tampak memegang pundak dan kepala wanita itu. Tak lama kemudian, ia mencium wanita tersebut.

Wanita itu lalu sempat menunjuk kamera CCTV di sudut ruangan. Setelah itu, ia meninggalkan pelaku. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 29 Juni 2022.

"Iya (korban) dipaksa cium," lanjut Kasubbag Humas Polres Jakbar AKP Taufik.

Lihat video 'Tampang Satpam yang Lecehkan Karyawati di Apartemen Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mei)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads