Ketum PKB Minta Pemerintah Segera Realisasi Ganti Rugi Ternak Korban PMK

Ketum PKB Minta Pemerintah Segera Realisasi Ganti Rugi Ternak Korban PMK

Rhazes Putra - detikNews
Jumat, 15 Jul 2022 15:51 WIB
Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Foto: Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (Dok . Istimewa)
Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk segera mengintervensi ganti rugi sapi-sapi ternak yang dimusnahkan karena penyakit kuku dan mulut (PMK) sebesar Rp 10 juta per ekor. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyatakan para peternak sapi saat ini menanti betul dana penggantian tersebut sebab banyak di antara mereka mengalami kredit macet, khususnya para peternak sapi perah.

"Saya dapat laporan kalau banyak peternak sapi yang terimbas PMK mengalami kredit macet. Maka dari itu saya minta pemerintah segera mengintervensi kerugian peternak akibat PMK, beri mereka kejelasan waktu dan pembayaran ganti rugi sesuai dengan jumlah sapi yang dimusnahkan," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini berujar kepastian waktu penyaluran ganti rugi dari pemerintah tersebut akan memberikan harapan bagi para peternak. Ia juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) bersama Dinas Pertanian dan Peternakan untuk melakukan pendataan terhadap peternak dan jumlah sapi yang akan diganti rugi akibat PMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dapat dihitung jumlah dana yang diperlukan untuk membayar kerugian peternak," ungkapnya.

Selain itu, keponakan Gus Dur ini juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian relaksasi utang bagi peternak yang meminjam dana dalam rangka pengembangan atau investasi di peternakannya.

ADVERTISEMENT

"Saya kira ini sangat penting karena penyebaran virus PMK ini berdampak secara langsung pada penghasilan peternak sapi, sehingga banyak peternak yang kesulitan membayar hutang dan mengalami kredit macet," tutur Cak Imin.

Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Indah Megahwati mengungkapkan pihaknya akan mengganti rugi hewan ternak yang dipotong karena terkena virus PMK. Peternak yang mengalami kerugian akan mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membeli sapi lagi. Peternak akan mendapat Rp 10 Juta sebagai ganti rugi sapinya yang mati.

"Ternaknya yang terpaksa dipotong dan mati itu, kita menginginkan bisa membeli lagi pedetnya dengan cara Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu dicicil. Bunganya rendah, dan ada grace periodnya yang tidak memberatkan peternak dimana Rp 10 juta per ekor. Nah itu untuk yang mati dan mau membeli lagi hewan ternak," kata Indah, Kamis (14/7).

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara mengeluarkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk peternak khususnya peternak sapi perah. Dengan adanya PMK, kredit yang diberikan oleh bank kepada peternak terpantau macet.

"Peternak banyak rugi, susunya drop, produksinya peternak kelabakan, koperasi juga kehabisan modal. Di tengah seperti itu harus ada solusi konkret bagaimana meringankan beban peternak," kata Yeka.

Lihat juga video 'Jelang Kirab 1 Suro, Kerbau Bule Keraton Solo Dicek Wabah PMK':

[Gambas:Video 20detik]



(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads