Narapidana kasus narkoba penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Anjas Prayoga (25), dikabarkan tewas karena overdosis usai mengonsumsi sabu di dalam lapas. Kabar itu disampaikan oleh pihak keluarga.
Kabar tewasnya Anjas beredar luas usai ia disebut sempat dilarikan ke RSUD Kayu Agung, OKI, untuk mendapatkan pertolongan medis karena mengalami overdosis setelah mengonsumsi sabu. Paman Anjas, Amir Hamzah, mengatakan keponakannya itu meninggal karena overdosis sabu pada Minggu (10/7/2022) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
"Itu tidak benar (ditusuk). Informasi dari keluarga, warga binaan ini habis mengonsumsi sabu. Setelah itu dia hilang nafsu makan, lalu sakit kepala dan minum obat, kemudian pada Sabtu (9/7) lalu dia dirawat di RSUD Kayu Agung," kata Amir yang juga Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir itu, Jumat (15/7(2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Ogan Ilir menangani kasus ini. Polisi sudah melakukan penyelidikan.
"Sudah dilakukan lidik (penyelidikan)," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Shandy saat dikonfirmasi, seperti dilansir dari detikSumut, Jumat (15/7/2022).
Berdasarkan hasilnya penyelidikan, kata Yusantiyo, pihaknya tidak mendapatkan bukti bahwa Anjas tewas karena overdosis sabu. Dari data yang terimanya, pihak rumah sakit tidak menyebutkan bahwa Anjas tewas karena overdosis usai mengonsumsi sabu.
"Hasil keterangan RS Kayu Agung (Anjas meninggal dunia) bukan karena OD (overdosis)," katanya.
Hanya, Yusantiyo enggan menjelaskan secara rinci penyebab tewasnya Anjas sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Demi Rp 10 Juta, Kepala Dusun di Sulsel Nekat Jadi Kurir Sabu':