Video memperlihatkan seorang turis perempuan berbikini berjalan di pantai di Aceh Singkil bersama seorang pria viral di media sosial. Satpol PP meminta semua turis menghormati aturan yang berlaku di Aceh.
Dilihat detikSumut, Jumat (15/7/2022), dalam video yang beredar di Facebook tersebut tampak sepasang turis asing atau bule sedang berjalan di bibir pantai. Turis perempuan terlihat hanya mengenakan bikini. Aturan di Aceh memang melarang turis perempuan berbikini.
Sementara itu, bule pria memakai celana pendek serta kain panjang di bahu kanan. Di lokasi keduanya berjalan juga tampak wisatawan lokal yang sedang mengendarai ATV serta mandi di laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video disebutkan, kedua bule sedang berlibur di Pantai Pulo Sarok, Kecamatan Singkil. Pengunggah menarasikan video itu direkam tak jauh dari kantor pusat pemerintahan Aceh Singkil.
Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil Ahmad Yani membenarkan video itu direkam di wilayah tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah mencari keberadaan kedua turis itu setelah video viral.
"Kejadian Rabu kabarnya. Kemarin kami cari tidak ada jumpa sama turis lagi di Singkil," kata Yani saat dimintai konfirmasi detikSumut.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Polisi dan TNI Bersenjata Terlibat Cekcok di Tambang Emas Aceh':