Status MenPAN-RB ad interim yang dijabat Mendagri Tito Karnavian berakhir hari ini. Siapa yang bakal menjadi MenPAN-RB definitif pengganti Tjahjo Kumolo? Begini kata Menko Polhukam Mahfud Md.
"Pemerintah tak pernah melakukan pembahasan tentang penggantian menteri. Itu adalah hak prerogatif Presiden. Artinya, sepenuhnya bisa diputuskan oleh Presiden tanpa harus dibahas dengan institusi atau pejabat pemerintah lainnya," ujar Mahfud saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Menurut Mahfud, hanya Presiden Jokowi yang tahu sosok MenPAN-RB pengganti Tjahjo Kumolo. Sebab, sebut dia, tak ada keharusan bagi Presiden Jokowi memberitahu kabinet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tak ada yang tahu siapa dan kapan penetapan soal posisi Menpan-RB kecuali Presiden sendiri," ucap Mahfud.
"Itu nanti langsung diumumkan oleh Istana. Tak harus diinfokan secara khusus kepada menteri-menteri lain," imbuhnya.
Diketahui, penunjukan Tito menjadi MenPAN-RB itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Tito ditunjuk menjadi pengganti sementara setelah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7).
Berdasarkan surat tersebut, Tito Karnavian akan menjadi MenPAN-RB ad interim pada 4 Juli hingga 15 Juli 2022. Sebelum Tito, MenPAN-RB ad interim dijabat Menko Polhukam Mahfud Md yang menggantikan sementara Tjahjo saat sakit.
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat ditanya wartawan perihal penerus Tjahjo Kumolo di posisi MenPAN-RB tak berbicara panjang lebar. Dia hanya menegaskan keputusan mengenai penunjukan menteri merupakan kewenangan Presiden.
"Itu nanti otoritasnya Presiden," kata Moeldoko kepada wartawan setelah memantau seleksi kegiatan Sekolah Staf Presiden di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Simak juga 'Jokowi Belum Tentukan Pengganti Tjahjo Kumolo: Masih dalam Proses':