Anggota DPR RI inisial DK menjadi terlapor di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang-Jawa Tengah, dan Lamongan-Jawa Timur. Kuasa hukum DK, M Soleh, buka suara terkait kasus tersebut.
Soleh mengatakan pelapor mengirim surat ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan yang menyeret kliennya. Polisi memanggil B untuk memberikan klarifikasi hari ini.
Soleh mengatakan kasus yang menyeret kliennya, anggota DPR berinisial DK, sebelumnya sempat ditangani oleh partai yang bersangkutan. Klarifikasi atas kasus itu, kata Soleh, dilakukan sekitar 3 bulan yang lalu. Soleh mendampingi DK saat itu.
"Kasus ini ditangani oleh dewan kehormatan partai dan tidak terbukti karena saya yang mendampingi," ujarnya.
Soleh menyebut klarifikasi tersebut melibatkan saksi-saksi, termasuk pelapor. Soleh mengatakan pelapor merupakan salah satu staf DK.
"Saksi-saksi sudah kita hadirkan semua bahwa (pelapor) itu pernah menjadi staf, staf itu ada beberapa orang salah satunya (pelapor). Yang lain saksi mengatakan nggak ada hubungan istimewa, bahwa kedekatan dengan semuanya, iya, kan, gitu," ujarnya.
Soleh mengaku heran aduan itu baru muncul pada 2022. Dia menyebut konteks tuduhan pelecehan dan pemerkosaan itu sudah sejak 2018.
"Tuduhan pelecehan, tuduhan pemerkosaan, itu kejadian tahun 2018. Sekarang ini tahun 2022. Sangat berbahaya sekali, itu yang kita sampaikan kepada dewan kehormatan, kalau setiap orang mengadu tiba-tiba itu terbukti berbahaya sekali," katanya.
Sampai saat ini, Soleh menyebut keputusan dewan kehormatan partai masih belum keluar. Soleh mengatakan masih menunggu hasil keputusan partai atas proses klarifikasi tersebut.
"Belum. Kita lagi nunggu keputusan tetapi di dalam persidangan jelas fakta-fakta aduannya tidak mendukung. Dan (pelapor) mengatakan itu, 'Memang saya ndak punya bukti'," kata Soleh.
Soleh menilai pelaporan terhadap DK sarat unsur politis. Sebab, kata dia, DK menjadi ketua dewan pimpinan cabang partai di Lamongan yang berhasil berkantor di Senayan.
"Iya kebetulan di bawah kepimpinan Pak DK, suara partai tinggi. Sebelum Pak DK, (ketua DPC partai) nggak pernah lolos ke DPR RI, pada saat ketuanya Pak DK, Pak DK lolos ke DPR RI. Partai-partai lain juga sangat mengincar posisi itu, makanya ini bagi saya ini kan black campaign, tuduhan-tuduhan seperti ini, gitu, lho," kata dia.
Simak selengkapnya di halaman berikut.
Saksikan Video 'Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pencabulan!':
(fca/gbr)