Korban Kasus Dugaan Cabul Anggota DPR DK Belum Penuhi Panggilan Polisi

Korban Kasus Dugaan Cabul Anggota DPR DK Belum Penuhi Panggilan Polisi

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 15:57 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (Azhar-detikcom)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPR RI berinisial DK sedang diselidiki polisi. Hari ini polisi sudah melayangkan panggilan terhadap terduga korban terkait kasus tersebut.

"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal hari ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Meski demikian, Nurul mengatakan korban hingga kini belum memenuhi panggilan tersebut. "Pelapor belum hadir untuk klarifikasi," ucap Nurul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, seorang anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan terkait dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Laporan atas DK itu sedang diusut Bareskrim.

Laporan atas DK teregistrasi dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bila kasus itu masih tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Info dari PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) yang menangani masih proses penyelidikan case tersebut," ucap Dedi saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Dalam dokumen yang dilihat detikcom, polisi memanggil saksi atau korban untuk hadir memberikan klarifikasi atas dugaan kasus dengan terlapor anggota DPR berinisial DK. Undangan klarifikasi itu pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Hingga kini, DK masih berstatus sebagai terlapor. Dia dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Simak Video 'Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pencabulan!':

[Gambas:Video 20detik]



(rak/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads