Polisi kembali menggeledah rumah artis Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam penggeledahan tersebut, polisi membawa satu unit iPad milik Nikita Mirzani.
Asisten Nikita, Mail, mengatakan penyidik telah tiba di lokasi sejak pukul 11.30 WIB. Mail menyebut telah memberikan akses kepada kepolisian untuk masuk ke kamar pribadi Nikita dan membawa iPad miliknya.
"Sudah masuk ke dalem naik ke tangga, sudah masuk ke kamar Kak Niki juga sudah digeledah. iPad sudah disita sama ibu polwan Serang Kota," ucap Mail saat ditemui di lokasi, Kamis (14/7/2022).
Dia mengatakan, saat polisi menggeledah, Nikita sedang pergi syuting. Namun Mail mengatakan pihak Nikita telah menyetujui soal penyitaan tersebut.
"Nah kalau misal udah dapet iPad, katanya mau pulang kan semua karena jauh juga kan. Nah ini sudah dapet nih, tinggal minta passcode-nya, sedangkan Niki lagi syuting. Aku juga belum bisa hubungi dia. Terus kalau misal udah dapet passcode-nya, katanya mereka mau pulang," jelasnya.
Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani
Diketahui polisi telah mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak pukul 11.30 WIB. Polisi menggeledah kamar pribadi Nikita Mirzani dan menyita sebuah iPad.
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan untuk menyita alat bukti berupa hp dan device terkait lainnya yang berhubungan dengan penyidikan perkara ITE dan pencemaran nama baik tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/7).
Shinto mengatakan penggeledahan tersebut sudah sesuai dengan tata cara dalam hukum acara pidana. Penggeledahan ini juga telah diberi izin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022.
"Sesuai dengan tata cara dalam hukum acara pidana, penyidik telah mendapatkan izin dari PN Jaksel tanggal 7 Juli 2022 untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti tersebut," kata Shinto.
Simak Video 'Polresta Serang Kota Geledah Rumah Nikita Mirzani':
(ain/jbr)