Polisi: Tak Ada Pejabat BPN Terlibat di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Polisi: Tak Ada Pejabat BPN Terlibat di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 09:57 WIB
Nirina Zubir di jumpa pers kasus mafia tanah
Nirina Zubir dalam jumpa pers kasus mafia tanah (Foto: dok. YouTube Humas PMJ)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru terkait kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Polisi memastikan tidak ada keterlibatan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ikut bermain di kasus mafia tanah Nirina Zubir ini.

"Dalam hal ini tidak ada keterlibatan pejabat BPN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Polda Metro Jaya memang menangkap dan menetapkan 4 pejabat BPN terkait kasus mafia tanah. Namun para pejabat BPN yang ditangkap tersebut tidak berkaitan dengan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada pemberitaan di media (terkait penangkapan pejabat BPN), itu kasus lain, bukan terhadap kasus ini, bukan terhadap enam sertifikat yang dimiliki keluarga Ibu Nirina Zubir," jelas Zulpan.

1 Orang Jadi DPO

Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang merampas aset ibunda Nirina Zubir. Satu orang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Kombes Zulpan mengatakan empat orang tersebut merupakan pengembangan dari fakta persidangan yang saat ini masih berlangsung.

"Mendasari hasil persidangan bahwa ada empat orang yang sebenarnya sebagai pelaku. Tiga kita tangkap dan jadi tersangka dan 1 masih DPO, tapi tim dari Polda Metro sedang memburunya," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan tersangka di kasus mafia tanah Nirina Zubir ini terbuka kemungkinan bertambah, tergantung dari pengembangan persidangan.

"Iya, nanti kita tunggu setelah ketok palu hakim. Setelah hakim vonis terhadap kelima terdakwa itu sudah final, (jika) tidak ada temuan baru, ya itu mungkin bisa dikatakan final," tuturnya.


Baca di halaman selanjutnya: peran tiga tersangka baru.

Simak Video: Hadapi Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Konsultasi ke Nirina Zubir

[Gambas:Video 20detik]




Peran Tiga Tersangka Baru


Zulpan membeberkan peran ketiga tersangka. Salah satunya, yakni tersangka Moh Syaf Alatas, merupakan pendana.

"Tersangka Moh Syaf Alatas berperan membantu pembiayaan proses balik nama terhadap sertifikat hak milik dengan pemegang hak atas nama Vinta Kurniawaty menjadi pemegang hak atas nama tersangka Riri Khasmita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Zulpan merinci lebih jelas peran oknum pegawai bank BUMN Ahmad Efrilliatio Ordiba. Efrilianto ini mendapatkan keuntungan dari tersangka Riri Khasmita dan notaris Farida.

"Berperan membantu pencairan kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka. Setelah pencairan kredit, uang hasil pencairan dibagikan oleh Tersangka Ahmad kepada penyedia dana, Tersangka Riri Khasmita dan notaris Farida. Tersangka Ahmad mendapatkan keuntungan dari pencairan tersebut," beber Zulpan.

Satu tersangka baru berikutnya bernama Cito. Tersangka Cito berperan dalam pembuatan surat kuasa palsu yang seolah-olah berasal ibu Nirina Zubir.

"Berperan dalam membuat surat kuasa palsu seolah-olah mendapatkan kuasa dari Cut Indira Martini (ibu Nirina Zubir) bersama dengan tersangka Farida membuat laporan polisi kehilangan AJB palsu di Polres Metro Jakarta Utara," terang Zulpan.

Lima tersangka mafia tanah yang sebelumnya itu terdiri atas dua klaster. Klaster pertama merupakan para pelaku yang terdiri atas Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.

Klaster kedua merupakan klaster notaris dengan tersangka bernama Farida, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan. Kelima tersangka itu kini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads