Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN Jakut Dicopot!

Ardan Adhi Chandra - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 09:31 WIB
Jakarta -

Empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap dan dijadikan tersangka kasus mafia tanah. Salah satu di antaranya adalah PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan PS langsung dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pelaksana tugas.

"Ada pejabat pengganti dulu, ditunjuk Plt Bapak Yayan," kata Taufik seperti dilansir dari detikFinance, Kamis (14/7/2022).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," jelas Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7).

PS ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7) pukul 23.30 WIB. Sewaktu melakukan tindak pidana, PS menjabat Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

"PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Rabu (13/7).

4 Pejabat BPN Tersangka Kasus Mafia Tanah

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap empat pejabat BPN yang terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Dua pejabat BPN di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara.

Hengki mengatakan keterlibatan pejabat di BPN disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya.

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.

Baca di halaman selanjutnya: pejabat BPN diduga terima suap.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork