KPAI soal Lomba Buka Baju di SD Tangerang: Maksudnya Baik tapi Tak Tepat

KPAI soal Lomba Buka Baju di SD Tangerang: Maksudnya Baik tapi Tak Tepat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 08:47 WIB
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati m
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti lomba ganti baju di ruang terbuka saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Uwung Jaya, Kota Tangerang, Banten. KPAI menilai seharusnya MPLS menjadi sarana mengenalkan siswa pada lingkungan sekolahnya.

"Jadi fokusnya pada bagaimana kemudian anak bisa beradaptasi, minimal dia merasa nyaman di sekolahnya, kemudian dia tahu tempat-tempat penting di lingkungan sekolah, misalnya toilet, ruang guru, perpustakaan, dan mungkin musala," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Rita menyebut tenaga pendidikan di sekolah menjadi bagian penting dalam masa MPLS siswa-siswi SD. Menurutnya, para guru di sekolah tidak boleh membuat murid merasa takut ketika berganti lingkungan sekolah dari TK/PAUD ke SD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira perlombaan itu kerangkanya adalah agar anak-anak merasa nyaman, namun tentu memperhatikan kepantasan. Ya sebenarnya mungkin itu maksudnya ngajarin motorik harus untuk (mandiri) memakai baju, tapi memang kurang tepatlah. Maksudnya baik tapi kurang tepat," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan MPLS di SDN Uwung Jaya, Kota Tangerang, pada Senin (11/7), pihak sekolah membuat berbagai kegiatan. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru.

ADVERTISEMENT

Satu di antara kegiatan tersebut adalah lomba berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka. Kegiatan MPLS inilah yang diprotes orang tua siswa.

Kepsek Ditegur Dindik Kota Tangerang

Atas kejadian itu, Kepala SDN Uwung Jaya ditegur oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kepala Dinas Pendidikan Jamalludin menjabarkan surat teguran dengan nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

"Pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Karena (sekolah) melanggar, kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya," ujar Jamal dari keterangan yang diterima, Rabu (13/7).

Jamal menambahkan pihaknya mengharapkan seluruh SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, melakukan kegiatan MPLS dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi seluruh peserta didik yang baru. Selain Kepala SDN Uwung Jaya, surat teguran diberikan kepada korwil dan para pengawas Korwil Cibodas karena telah lalai dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.

Lihat juga Video: Duh, Sapi Kurban di Tangerang Stres hingga Loncat ke Kali

[Gambas:Video 20detik]



Kepsek Minta Maaf

Kepala SDN Uwung Jaya Kota Tangerang, Banten, meminta maaf atas kejadian yang menuai polemik di masyarakat. Polemik tersebut berkaitan lomba ganti baju yang dilakukan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Yang bersangkutan kepala sekolah juga sudah melayangkan permohonan maaf kepada Dinas Pendidikan kepada orang tua siswa kepada seluruh masyarakat kepada Pak Wali Kota. Kepala sekolah sudah memberikan surat permohonan maaf untuk tidak mengulangi lagi atas kekeliruan ini," ujar Kabid SD Disdik Kota Tangerang Helmiati saat dihubungi, Rabu (13/7).

Sementara itu, Helmiati mengungkapkan pihaknya akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk ke depannya. Menurutnya, akan ada peningkatan pengawasan terkait pelaksanaan MPLS di lingkungan Kota Tangerang.

"Melalui tentunya pengawas pembina tentunya terus memantau-monitoring kegiatan sekolah agar tidak ada lagi kejadian-kejadian yang melanggar dari ketentuan yang sudah disampaikan," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads