Kepsek Ditegur Dindik Kota Tangerang
Atas kejadian itu, Kepala SDN Uwung Jaya ditegur oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kepala Dinas Pendidikan Jamalludin menjabarkan surat teguran dengan nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
"Pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Karena (sekolah) melanggar, kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya," ujar Jamal dari keterangan yang diterima, Rabu (13/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamal menambahkan pihaknya mengharapkan seluruh SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, melakukan kegiatan MPLS dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi seluruh peserta didik yang baru. Selain Kepala SDN Uwung Jaya, surat teguran diberikan kepada korwil dan para pengawas Korwil Cibodas karena telah lalai dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.
Kepsek Minta Maaf
Kepala SDN Uwung Jaya Kota Tangerang, Banten, meminta maaf atas kejadian yang menuai polemik di masyarakat itu. Polemik tersebut berkaitan dengan lomba ganti baju yang dilakukan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Yang bersangkutan Kepala Sekolah juga sudah melayangkan permohonan maaf kepada Dinas Pendidikan, kepada orang tua siswa, kepada seluruh masyarakat, kepada Pak Wali Kota. Kepala Sekolah sudah memberikan surat permohonan maaf untuk tidak mengulangi lagi atas kekeliruan ini," ujar Kabid SD Disdik Kota Tangerang Helmiati saat dihubungi, Rabu (13/7).
Sementara itu, Helmiati mengungkapkan pihaknya akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk ke depannya. Menurutnya, akan ada peningkatan pengawasan terkait pelaksanaan MPLS di lingkungan Kota Tangerang.
"Melalui tentunya pengawas pembina tentunya terus memantau-monitoring kegiatan sekolah agar tidak ada lagi kejadian-kejadian yang melanggar dari ketentuan yang sudah disampaikan," ucapnya.
(fas/mae)