Indonesia Setop Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

Indonesia Setop Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 21:29 WIB
Calon TKI
Ilustrasi calon TKI (Dok. Kemnaker)
Jakarta -

Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja atau pekerja migran ke Malaysia, termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan. Langkah ini dilakukan buntut pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang diteken kedua negara.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (13/7/2022), penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) itu menjadi pukulan berat bagi Malaysia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global. Sebab, dengan penghentian itu, Malaysia terancam kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.

Kepada Reuters, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga. Padahal sistem itu diduga terkait dengan perdagangan manusia dan kerja paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengoperasian sistem itu melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April, yang bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di Malaysia.

Hermono melanjutkan, sejumlah perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20 ribu aplikasi untuk pekerja, di mana setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.

ADVERTISEMENT

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan mengkonfirmasi telah menerima surat dari Pemerintah Indonesia terkait pemberhentian pengiriman TKI itu. Dia mengatakan akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri yang mengawasi departemen imigrasi.

Sebagai informasi, Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang tidak diminati oleh penduduk setempat.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran yang berkembang mengenai perlakuan terhadap pekerja migran. Hal itu seiring dengan dilarangnya tujuh perusahaan Malaysia oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas apa yang digambarkan sebagai 'kerja paksa'.

Lihat juga video 'DPR Minta Ada Satgas Imbas 18 TKI Tewas di Tahanan Imigrasi Malaysia':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads