Polri melibatkan pihak eksternal, termasuk Komnas HAM, dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM menekankan akan bekerja secara mandiri dengan standard operating procedure (SOP) dan mekanisme yang ada di internalnya dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM, artinya Komnas HAM akan bekerja sendiri gitu, akan bekerja sendiri tentu dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Beka memastikan Komnas HAM bukan bagian dari tim khusus gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut pihaknya justru yang akan mengawasi jalannya proses penyelidikan yang dilakukan tim khusus terhadap kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Kadiv Humas atau Irwasum, kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama," ucapnya.
Lebih lanjut, Beka meminta masyarakat turut memantau perkembangan kasus tersebut. Dia mempersilakan masyarakat juga untuk melapor ke Komnas HAM jika memiliki fakta terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Komnas HAM membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat, dimiliki publik kalau memang ada hal-hal, fakta-fakta yang terkait dengan kasus kemarin. Bisa disampaikan ke Komnas HAM," ujarnya.
Sebagai informasi, konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri ini juga diikuti oleh Polri beserta pihak eksternal, yakni Kompolnas. Hadir dalam konferensi pers tersebut Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai ketua tim khusus tersebut dan Ketua Kompolnas Irjen Purn Benny Mamoto.
Untuk diketahui, kejadian penembakan ini terjadi pada Jumat pekan lalu, yaitu 8 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Disebutkan, dalam insiden tersebut, Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Di saat yang sama, kemudian Bharada E atau RE mengetahui hal itu dan terlibat baku tembak dengan Brigadir J. Akhirnya Brigadir J tewas tertembak. Namun banyak pihak yang menilai banyak kejanggalan dalam perkara ini.
(maa/fjp)