Komnas HAM memberikan apresiasi lantaran telah dilibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM menyebut tim khusus Polri juga bakal membuka selebar-lebarnya terkait informasi dalam penyelidikan perkara ini.
"Terus bagaimana hubungannya dengan teman-teman kepolisian, itu persis kaya tahun 2019. Jadi koordinasi akan terus berjalan, Alhamdulillah ketika kami tegaskan bagaimana dengan aksesibilitas kami misalnya, di samping koordinasi yang bisa kita ciptakan bersama, kami juga aksesibilitas ketika Komnas HAM punya skenario sendiri punya langkah penyelidikan sendiri bagaimana askesibilitas terhadap itu semua, beliau berdua selaku penanggung jawab tim ini mengatakan akan membuka selebar-lebarnya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers bersama Irwasum Polri dan Kompolnas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Anam mengatakan Polri dan Komnas HAM juga siap bertukar informasi mengenai investigasi kasus penembakan Brigadir J. Penanganan ini diharapkan dapat menjawab spirit transparansi yang ditekankan oleh Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan juga bisa bertukar informasi di tengah proses, agar memang seperti tadi dijelaskan oleh Pak Benny, semangat untuk transparansi, semangat untuk akuntabilitas, semangat untuk mengatakan yang fakta adalah fakta itu terwujud dari kita semua," imbuh Anam.
Informasi itu didapatkan Anam setelah bertemu dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Agung Maryoto. Polri disebut Anam bakal menghargai Komnas HAM sebagai lembaga yang mempunyai independensi sendiri.
"Kami mendapatkan penjelasan bahwa teman-teman kepolisian dan juga semangatnya Pak Kapolri itu akuntabiilitas dan transparansi. Sekaligus juga ditekankan bahwa Komnas HAM itu bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga ini agak khas ini, kami diajak tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami," ujar Anam.
Duduk Perkara
Seperti diketahui, insiden berdarah ini terjadi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dan berakhir tewas setelah terlibat penembakan dengan Bharada E atau RE.
Saat itu, istri Ferdy Sambo tertidur di salah satu kamar, kemudian Brigadir J masuk ke kamar itu dan melakukan pelecehan. Istri Ferdy Sambo lantas berteriak meminta tolong.
Bharada E atau RE disebut tengah berada di lantai 2 bersama seorang saksi lain berinisial K. Bharada E atau RE lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.
Brigadir J lalu menembakkan senjatanya ke arah Bharada E atau RE. Namun, menurut Budhi, tembakan Brigadir J ke Bharada E atau RE meleset. Setelahnya, Bharada E atau RE bersembunyi di tangga yang mengarah ke atas dan menembak ke Brigadir J beberapa kali hingga menewaskannya.
Kasus penembakan polisi terhadap polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.
Dia menambahkan, Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya olah TKP dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak video 'Fakta-fakta Terkini Kasus Polisi Tembak Polisi':